PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di...
Pasal 60
BAB 7 — PELAPORAN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 paling sedikit memuat: a. gambaran umum kebijakan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik;
b. gambaran umum pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik; c. rincian pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik; d. rincian penyelesaian sengketa Informasi Publik; e. kendala eksternal dan internal dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik; dan f. rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik.
