PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR...
Pasal 15
Dana Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diberikan setiap bulan.
Dana Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diberikan setiap bulan.