PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan...
Pasal 14
Tarif kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf m memperhitungkan minimal berupa: a. nilai ekonomis; b. nilai moral; c. nilai historis; d. nilai sosial; dan e. nilai budaya.
