PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 8
BAB 4 — PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN
Usulan Penetapan Status Penggunaan BMN Eks BRR NAD-Nias yang diajukan oleh Kepala KPKNL kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Kekayaan Negara q.q. Kepala Kanwil meliputi: a. BMN Eks BRR NAD-Nias yang sudah diserahterimakan sebelum BRR NAD-Nias mengakhiri masa tugas; b. BMN Eks BRR NAD-Nias yang telah dikuasai atau digunakan oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga namun belum diserahterimakan sebelum BRR NAD-Nias mengakhiri masa tugas; dan/atau c. BMN Operasional.
