PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 27
BAB 6 — PENGHAPUSAN KARENA SEBAB-SEBAB LAIN
Terhadap usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a, Kepala KPKNL harus melengkapi dengan dokumen: a. penjelasan usulan Penghapusan BMN Eks BRR NAD-Nias; dan b. daftar yang memuat jenis, jumlah, lokasi, dan nilai BMN Eks BRR NAD-Nias yang besarnya didasarkan pada realisasi anggaran untuk pengadaan barang yang akan dihapuskan.
