PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 8
BAB 2 — PRINSIP PENATAAN ORGANISASI
Prinsip fungsionalisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d, suatu unit kerja tertentu yang bekerja secara fungsional dan bertanggung jawab atas tugas sesuai dengan kewenangannya.
