PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 5
BAB 2 — PRINSIP PENATAAN ORGANISASI
Prinsip visi dan misi organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, dirumuskan sehingga penetapan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam suatu organisasi jelas dan terukur.
