PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Senat STAIN merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di STAIN yang susunan organisasi, tugas dan fungsinya akan diatur dalam statuta STAIN Sorong.
