PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku.
