PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 25
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang- undangan.
