PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 71
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya adalah jabatan struktural eselon II.b. (2) Kepala Balai Perikanan Budidaya adalah jabatan struktural eselon III.a (3) Kepala Bidang dan Kepala Bagian adalah jabatan struktural eselon III.b. (4) Kepala Seksi dan Kepala Subbagian adalah jabatan struktural eselon IV.a.
