PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN...
Pasal 6
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan wajib disetor ke Kas Negara.
