PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 28
BAB 4 — RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
Penyajian rancangan awal RPJPD provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b, dengan sistematika paling sedikit sebagai berikut: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi daerah; c. analisis isu-isu srategis; d. visi dan misi daerah; e. arah kebijakan; dan f. kaidah pelaksanaan.
