PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 137
BAB 8 — RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
(1) SKPD menyusun Renja SKPD. (2) Renja SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disusun dengan tahapan sebagai berikut: a. persiapan penyusunan Renja SKPD; b. penyusunan rancangan Renja SKPD; c. pelaksanaan forum SKPD; dan d. penetapan Renja SKPD.
