PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 108
BAB 7 — RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
Penyajian rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 huruf b, dengan sistematika paling sedikit sebagai berikut: a. pendahuluan; b. evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu; c. rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan; d. prioritas dan sasaran pembangunan; dan e. rencana program prioritas daerah.
