PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Bali
Pasal 95
BAB 5 — SISTEM PENJAMINAN MUTU
Sistem penjaminan mutu ISI Bali terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal.
