Pasal 2
Batas daerah antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai dari: a. PABU 01 dengan koordinat 05°25' 43.470" LS dan 121°56' 02.243" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 02 menyusuri as (median line) Sungai Lapulu dengan koordinat 05°25' 34.983" LS dan 121°56' 14.004" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; b. PABU 02 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Lapulu sampai pada PABU 03 dengan koordinat 05°25' 06.944" LS dan 121°56' 26.135" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah;
c. PABU 03 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Lapulu sampai pada PABU 04 dengan koordinat 05°24' 43.180" LS dan 121°56' 35.396" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; d. PABU 04 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 05 dengan koordinat 05°24' 44.388" LS dan 121°57' 04.734" BT yang terletak pada batas Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; e. PBU 05 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 06 dengan koordinat 05°24' 44.420" LS dan 121°57' 42.615" BT yang terletak pada batas Desa Poununu Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; f. PBU 06 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 07 dengan koordinat 05°24' 45.018" LS dan 121°58' 23.041" BT yang terletak pada batas Desa Poununu Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; g. PBU 07 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 08 dengan koordinat 05°24' 45.636" LS dan 121°58' 55.418" BT yang terletak pada batas Kelurahan Lambale Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; h. PBU 08 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 09 dengan koordinat 05°24' 45.403" LS dan 121°59' 35.226" BT yang terletak pada batas Kelurahan Lambale Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; i. PBU 09 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 10 dengan koordinat 05°24' 47.313" LS dan 122°00' 22.408"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Dongkala Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; j. PBU 10 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 11 dengan koordinat 05°24' 47.910" LS dan 122°01' 06.086" BT yang terletak pada batas Kelurahan Dongkala Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; k. PBU 11 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 12 dengan koordinat 05°24' 48.412" LS dan 122°01' 47.524" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; l. PBU 12 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 13 dengan koordinat 05°24' 49.007" LS dan 122°02' 26.708" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah; dan m. PBU 13 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 14 dengan koordinat 05°24' 49.110" LS dan 122°02' 55.504" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah.
