PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan...
Pasal 11
BAB 2 — STRUKTUR MRPN KEMENTERIAN
Lini kedua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dilaksanakan oleh Unit MRPN Kementerian.
