PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang TATA CARAPENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASEDI...
Pasal 2
(1) Penyelesaian sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan dilaksanakan terhadap sengketa yang timbul dari hubungan hukum yang didasarkan pada perjanjian Arbitrase. (2) Penyelesaian sengketa Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga meliputi pelaksanaan putusan arbitrase.
