PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan...
Pasal 10
Tim Seleksi mengumumkan Lembaga Pelaksana yang telah ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 melalui situs web Kementerian Perdagangan.
