PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Metrologi dan...
Pasal 32
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Akmet harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
