PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 10
BAB 2 — BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
