PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-9-2009 Tahun 2009 tentang PENGADAAN, DISTRIBUSI, DAN...
Pasal 26
BAB 9 — SANKSI
Setiap orang perseorangan atau badan usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
