PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 83
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan pelaksana dari Peraturan Menteri ini diundangkan paling lama 3 (tiga) bulan.
Pasal 84 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pertahanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 157), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
