Pasal 4
Unhan memiliki misi: a. mengembangkan potensi calon pimpinan sipil dan militer yang professional dan memiliki nilai-nilai perjuangan dan kejuangan yang diperoleh secara empiris akademik melalui pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; b. mengembangkan ilmu pertahanan melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; c. menanamkan kesadaran bela negara kepada Sivitas Akademika guna membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; d. menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan tridharma perguruan tinggi bidang strategi pertahanan, manajemen pertahanan, keamanan nasional dan teknologi pertahanan; e. menyelenggarakan dukungan administrasi dan operasional pendidikan bidang strategi pertahanan, manajemen pertahanan, keamanan nasional dan teknologi pertahanan secara transparansi dan akuntabel; f. menyelenggarakan dukungan fasilitas pendidikan bidang strategi pertahanan, manajemen pertahanan, keamanan nasional dan teknologi pertahanan dalam proses pembelajaran inovatif dan modern; dan g. melaksanakan kerjasama tridharma perguruan tinggi dengan berbagai instansi dalam negeri dan luar negeri guna peningkatan dan pengembangan ilmu pertahanan.
