PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 41-m-ind-per-6-2008 Tahun 2008 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN...
Pasal 53
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Permohonan Persetujuan Prinsip, IUI, Izin Perluasan atau TDI dan atau perubahannya, yang sedang dalam proses penyelesaian,
wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
