PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN JABATAN, KATEGORI, DAN JENJANG
Karakteristik Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bersifat terbuka untuk bidang tertentu.
