PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN...
Pasal 5
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
Badan Pengusahaan mengelola Aset berupa: a. tanah dan/atau bangunan; dan/atau b. selain tanah dan/atau bangunan. Barang lainnya yang berada dalam kepenguasaan Badan PengusahaanBagian Kedua Perencanaan
