PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN...
Pasal 22
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pemanfaatan Aset diatur oleh Kepala Badan Pengusahaan setelah terlebih dahulu meminta pertimbangan Menteri Keuangan.
