PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN...
Pasal 18
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
Selama jangka waktu pengoperasian, mitra Kerjasama Pemanfaatan dilarang menjaminkan atau menggadaikan Aset yang menjadi obyek Kerjasama Pemanfaatan.
