PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Pasal 18
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Pendidikan dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan sarana akademik. (2) Subbagian Registrasi dan Statistik mempunyai tugas melakukan administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi mahasiswa, pengolahan data dan penyusunan statistik akademik. (3) Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas melakukan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa, pengelolaan data, dan fasilitasi kegiatan alumni.
