PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN REGISTER NASIONAL CAGAR BUDAYA
Pasal 36
BAB 4 — PENGKAJIAN
Ketentuan mengenai bagan alur kerja Tim Ahli Cagar Budaya tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
