PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 36-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang ANDON PENANGKAPAN IKAN
Pasal 9
BAB 2 — SIPI ANDON
Penerbitan SIPI Andon oleh gubernur atau bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dalam pelaksanaannya dilakukan oleh kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk.
