PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 45
BAB 6 — SERTIFIKASI KOMPETENSI
Peserta sertifikasi Kompetensi meliputi aparatur dan Nonaparatur sektor Pertanian yang memenuhi persyaratan sertifikasi Kompetensi .
