PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 22
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Prasarana dan sarana Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 meliputi fasilitas tempat pembelajaran, sarana pembelajaran, sarana praktik, tempat penginapan, dan fasilitas lain yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
