PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN,...
Pasal 15
Untuk kepentingan perencanaan anggaran pada tahun anggaran berikutnya, PT Askes (Persero) menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit kepada Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
