PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA DAN/ATAU STANDAR PRODUK DAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENGAWASAN
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, terdiri atas: a. pengawasan rutin; dan b. pengawasan insidental.
