PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA DAN/ATAU STANDAR PRODUK DAN...
Pasal 10
BAB 2 — PENGAWASAN
Pelaku Usaha wajib menyampaikan laporan kepatuhan pemenuhan ketentuan persyaratan dan kewajiban PB dan PB UMKU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf a untuk setiap kegiatan usaha dan lokasi setelah memperoleh nomor induk berusaha.
