PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama...
Pasal 51
BAB 4 — JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA
Di lingkungan STAKN Mesias Sorong dapat ditetapkan jabatan fungsional dan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
