PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan...
Pasal 3
Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama Desa dan/atau nama Kecamatan.
