PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS...
Pasal 24
BAB 4 — PENGELOLAAN BMP
Pengusahaan BMP berfungsi untuk mengatur dan menyelenggarakan kebutuhan BMP dengan prinsip tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat guna.
