PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 287
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
Direktorat Urusan Agama Kristen terdiri atas:
Karo Hukum dan KLN Achmad Gunaryo Karo Ortala Nur Arifin Sekjen Nur Syam
a. Subdirektorat Kelembagaan; b. Subdirektorat Penyuluhan; c. Subdirektorat Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
