PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM...
Pasal 50
Pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa.
