PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak
Pasal 25
BAB 2 — PENYELENGGARAAN FORUM ANAK
Forum Anak mempunyai fungsi sebagai sarana strategis bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah di mana Forum Anak itu berada.
