PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Produk Hukum di lingkungan Kementerian terdiri atas: a. Peraturan Perundang-undangan; dan b. instrumen hukum.
