PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 38
pasal.id
Gubernur menyampaikan laporan pemberian kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial kepada Menteri paling lambat pada tanggal 31 Januari pada tahun berikutnya.
