PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2015 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DENGAN...
Pasal 3
Posisi PBU/PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
