PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL...
Pasal 9
BAB 3 — PENGGUNAAN DAN KEGIATAN JASA PERTAMBANGAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan permohonan persetujuan keikutsertaan anak perusahaan dan/atau afiliasinya dalam usaha jasa pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal.
