PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN...
Pasal 25
BAB 5 — MEKANISME REGRES
Mekanisme sebagaimana diatur dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 24 hanya berlaku terhadap BUMN/BUMD dan Kepala Daerah selaku PJPK dan tidak berlaku terhadap Menteri/Kepala Lembaga selaku PJPK.
