PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang AKUNTAN BEREGISTER NEGARA
Pasal 27
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 331/KMK.017/1999 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Akuntan Pada Register Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
